Masjid Hudaibiyah di Mekkah Arab Saudi merupakan salah satu masjid yang ada di Mekkah yang tidak jauh dari Masjidil Haram, jaraknya sekitar 25 km. Lokasinya berada diantara Mekkah dan Jeddah. Saat ini lebih populer di masyarakat dengan sebutan Al Syumaisyi.
Dalam sebuah buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah, nama Hudaibiyah diambil dari nama seorang pria yang bekerja sebagai penggali sumur di daerah Hudaibiyah ini, dan selanjutnya nama tersebut dinobatkan sebagai nama sebuah sumur dan kawasan Hudaibiyah.
Tidak jauh dari sumur tersebut ada sebuah pohon yang rimbun, yaitu pohon Hadba. Sebelum adanya perjanjian perjanjian Hudaibiyah, di sinilah telah terjadi Baitul Ridwan pada 7 Hijriyah. Perjanjian ini dilakukan dibawah pohon untuk membalas kabar yang digosipkan kematian Usman bin Affan yang akan dimatikan di Mekkah.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW mengumpulkan 1400 orang untuk melaksanakan perjanjian di area Hudaibiyah tersebut. Seperti yang tercantum di dalam Al Qur’an surat Al Fath ayat 18 yang berbunyi : Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon.
Di tahun yang sama di daerah Hudaibiyah ini pula terjadi peristiwa perjanjian damai antara Rasulullah dengan orang kafir Quraisy. Perjanjian ini di tulis oleh Ali bin Abi Thalib dan berlaku selama 10 tahun. Namun selang selama dua tahun setelah perjanjian ini, kaum kafir Quraisy tidak setia dengan perjanjian yang telah dibuat dan disepakati bersama.
Perjanjian Hudaibiyah dan Awal Kisahnya
Peristiwa perjanjian ini terjadi sesudah peperangan antara kaum Muslim dengan kafir Quraisy yang dimulai dengan perang Badar, Uhud sampai dengan perang Khandak. Sebelum ditandatangani perjanjian Hudaibiyah ini hubungan antara Mekkah dan Madinah sedang bersitegang yang mengakibatkan kedua pihak saling siaga.
Awal mula perjanjian Hudaibiyah ini ketika Rasulullah bermimpi beliau dan sahabatnya datang ke kota Mekkah dengan tenang dan damai hingga dapat melaksanakan ibadah umrah. Lalu Rasulullah bercerita tentang mimpi tersebut kepada sahabt-sahabatnya. Dan mereka mendukung Rasulullah untuk melakukan umrah.
Pada tahun 6 Hijriyah di awal bulan Dzulqaidah, Rasulullah yang diikuti dengan 1500 orang sahabat beliau bergerak menuju Mekkah dengan membawa pedang. Juga ada puluhan unta yang akan di qurban kan. Rasulullah SAW berpesan bahwa kedatangannya ke Mekkah adalah untuk menunaikan ibadah umroh, bukan untuk berperang melawan kaum kafir.
Walaupun tujuannya untuk beribadah tetap saja kaum kafir Quraisy menaruh curiga dan mencoba untuk menahan rombongan beliau supaya tidak bisa memasuki kota Mekkah. Dalam perjalanannya ke kota Mekkah Rasulullah memerintahkan rombongan supaya berhenti dahulu dan mendirikan kemah di suatu daerah Hudaibiyah. Utusan dari kaum kafir Quraisy sempat datang beberapa orang yang datang secara bergiliran. Mereka tetap tidak percaya kalau rombongan dari Rasulullah yang datang ke kota tersebut bermaksud untuk umrah.
Baca juga : Perang Khaibar Dam Hikmah Di Dalamnya
Kemudian Rasulullah SAW mengirimkan utusan Utsman bin Affan kepada kaum kafir tersebut bahwa mereka datang dari Madinah hanyalah untuk melaksanakan umrah semata, tidak ada niat lain. Pemilihan utusan Utsman bin Affan ini diambil karena beliau dikenal piawai dalam bernegosiasi dengan kaum kafir di Mekkah.
Sahabat Utsman pun akhirnya tiba di Mekkah dan menemui perundingan yang tidak mudah. Meskipun Utsman mengenal Abu Sufyan dari kaum kafir, niat untuk memasuki kota Mekkah tetap tidak diizinkan. Bahkan sahabat Utsman harus singgah di Mekkah lebih lama dari semula yang direncanakan.
Dalam situasi rumit inilah yang membuat para sahabat mendengar kabar rumor bahwa Utsman dibunuh oleh kaum kafir Quraisy. Rumor ini didengar oleh Rasulullah SAW dan beliau meminta para sahabatnya untuk segera berkumpul dan berjanji tak akan kembali sebelum mengatasi kaum kafir itu.
Kaum kafir Quraisy mengirimkan utusan Suhail bin Amr untuk membicarakan perjanjian damai antara kedua pihak. Perjanjian ini berlangsung alot cukup lama. Salah satu isi perjanjian, Suhail bersikukuh menginginkan rombongan Rasulullah agar kembali ke Madinah. Jika ingin datang ke Mekkah mereka harus menunggu tahun depan, dan ini tidak boleh di tawar lagi.
Banyak para sahabat yang tidak setuju bahkan keberatan dengan isi perjanjian Hudaibiyah ini. Demi terciptanya perdamaian Rasulullah SAW akhirnya menerima semua isi perjanjian ini.
Isi daripada perjanjian Hudaibiyah ini adalah sebagai berikut :
- Kedua kubu menyepakati mengadakan gencatan senjata selama kurun waktu 10 tahun.
- Setiap orang diberikan kebebasan bergabung dan mengadakan perjanjian, baik dengan Rasulullah ataupun dengan kaum kafir Quraisy
- Setiap orang kafir Quraisy yang hendak menyebrang ke pihak Rasulullah tanpa seizin walinya harus dikembalikan sebaliknya jika pengikut Rasulullah SAW yang bergabung dengan kaum kafir Quraisy tidak dikembalikan
- Rasulullah beserta sahabatnya harus kembali ke Madinah dan tidak boleh memasuki kota Mekkah, dan dibolehkan kembali ke Mekkah pada tahun berikutnya. Mereka bisa masuk kota dan singgah selama 3 hari di Mekkah dan tidak dibolehkan membawa senjata kecuali pedang terbungkus sarung
Para sahabat Nabi menilai bahwa perjanjian Hudaibiyah ini hanyalah menguntungkan pihak musuh saja dan sangat merugikan pihak Muslim, namun Rasulullah dengan bijaksana menyikapi perjanjian ini. Situasi damai ini diambil Rasulullah untuk menyebarkan dakwahnya.
Beberapa utusan Islam dikirimkan ke negri tetangga untuk memeluk agama Islam, dan ajakan itu diterima meskipun ada beberapa kelompok yang menolaknya. Itulah Masjid Hudaibiyah di Mekkah Arab Saudi.
Baca juga : Masjid Nabawi Madinah Munawwarah Arab Saudi