Walimatus safar, istilah ini mungkin sudah tidak asing lagi bagi sebagian besar dari kita, khususnya di kalangan masyarakat yang sering melakukan ibadah haji atau umroh. Walimatus safar sendiri merupakan sebuah acara yang biasanya diadakan sebelum seseorang berangkat untuk menunaikan haji atau umroh. Acara ini umumnya diisi dengan doa, makan bersama, dan terkadang juga diselingi ceramah atau nasihat dari ulama atau tokoh agama setempat. Tapi, pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah ada dasar hukumnya dalam Islam walimatus safar dalam haji dan umroh?
Apa Itu Walimatus Safar?
Secara harfiah, walimatus safar berasal dari dua kata bahasa Arab, yaitu walimah yang berarti “pesta” atau “jamuan” dan safar yang berarti “perjalanan”. Jadi, walimatus safar bisa diartikan sebagai jamuan atau pesta yang diadakan dalam rangka menyambut perjalanan seseorang. Dalam konteks haji dan umroh, walimatus safar adalah acara yang diadakan sebelum keberangkatan menuju Tanah Suci.
Acara ini biasanya dihadiri oleh keluarga, tetangga, dan teman-teman yang berkumpul untuk mendoakan keselamatan bagi orang yang akan berangkat menunaikan haji atau umroh. Selain itu, mereka juga memberikan ucapan selamat dan berharap agar ibadah tersebut berjalan lancar serta penuh berkah.
Bagaimana Praktik Walimatus Safar di Indonesia?
Di Indonesia, tradisi walimatus safar sangat populer, terutama di kalangan masyarakat pedesaan. Acara ini biasanya diadakan dengan cukup meriah, apalagi jika orang yang akan berangkat menunaikan haji atau umroh adalah sosok yang terpandang di lingkungan sekitar. Undangan bisa mencapai puluhan hingga ratusan orang, dan makanan yang disajikan pun seringkali istimewa.
Dalam beberapa acara walimatus safar, sering kali ada tokoh agama yang diundang untuk memberikan ceramah singkat mengenai pentingnya ibadah haji atau umroh, serta nasihat tentang bagaimana menjaga niat dan perilaku selama di Tanah Suci. Tidak jarang pula acara ini disertai dengan doa bersama untuk memohon keselamatan dan kelancaran perjalanan.
Namun, di sisi lain, ada juga masyarakat yang mengadakan walimatus safar secara sederhana, hanya dihadiri oleh keluarga dekat dan tetangga terdekat, serta diisi dengan doa singkat tanpa jamuan besar-besaran.
Baca juga : 3 Hikmah dalam Haji dan Umroh
Adakah Dasar Hukumnya dalam Islam?
Pertanyaan besar yang muncul adalah, apakah walimatus safar ini memiliki dasar hukum yang kuat dalam Islam? Untuk menjawabnya, kita perlu melihat dari beberapa sudut pandang, termasuk hadis, pendapat ulama, serta tradisi yang berkembang di masyarakat.
Pertama, jika kita melihat dari sisi Al-Qur’an dan hadis, sebenarnya tidak ada dalil yang secara eksplisit menganjurkan atau memerintahkan untuk mengadakan walimatus safar. Tidak ada satu pun ayat dalam Al-Qur’an maupun hadis shahih yang menyebutkan bahwa seseorang yang hendak pergi haji atau umroh dianjurkan untuk mengadakan pesta atau jamuan khusus.
Namun, perlu dicatat bahwa dalam Islam, tidak semua amalan harus memiliki dasar dari dalil yang spesifik. Selama sebuah amalan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar syariat, amalan tersebut boleh dilakukan, apalagi jika tujuannya adalah kebaikan, seperti mempererat silaturahmi atau memohon doa dari orang lain.
Pendapat Ulama tentang Walimatus Safar
Bagaimana pendapat ulama mengenai walimatus safar? Seperti halnya tradisi-tradisi lain yang berkembang di tengah masyarakat Muslim, pandangan ulama mengenai walimatus safar juga beragam.
Beberapa ulama memandang bahwa walimatus safar merupakan amalan yang mubah (boleh dilakukan) selama tidak disertai dengan hal-hal yang bertentangan dengan syariat, seperti berlebihan dalam menggelar pesta, adanya kemubaziran, atau niat yang tidak lurus. Dalam hal ini, mereka menganggap bahwa mengadakan walimatus safar dapat menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan memperbanyak doa dari orang-orang yang hadir.
Salah satu ulama yang cukup moderat dalam pandangannya tentang walimatus safar adalah Imam Nawawi. Menurutnya, mengundang orang lain untuk berdoa sebelum berangkat haji atau umroh adalah sesuatu yang baik, namun tidak boleh sampai berlebihan dan melupakan tujuan utama dari ibadah itu sendiri.
Di sisi lain, ada juga ulama yang mengingatkan agar acara walimatus safar tidak dilakukan dengan tujuan riya (pamer) atau sekadar formalitas sosial. Mereka menekankan bahwa yang terpenting adalah niat yang tulus untuk mendapatkan ridha Allah, bukan untuk mendapatkan pujian dari orang lain.
Antara Tradisi dan Ibadah
Sebagai umat Muslim, kita tentu paham bahwa ibadah haji dan umroh adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat mulia. Karena itu, mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum melaksanakannya adalah hal yang wajar dan dianjurkan. Namun, pertanyaannya adalah, apakah tradisi seperti walimatus safar ini bisa dikategorikan sebagai bagian dari persiapan ibadah, atau hanya sebatas tradisi sosial?
Dalam pandangan sebagian besar ulama, walimatus safar lebih cenderung dianggap sebagai tradisi sosial ketimbang bagian dari ibadah. Namun, selama acara ini diadakan dengan niat yang baik dan tidak berlebihan, tradisi ini dapat menjadi sarana yang positif, baik bagi orang yang akan berangkat haji maupun bagi mereka yang hadir.
Sebagai contoh, acara walimatus safar bisa menjadi momen bagi seseorang untuk meminta maaf kepada orang-orang di sekitarnya, terutama jika selama ini ada kesalahan atau kekhilafan yang belum terselesaikan. Selain itu, acara ini juga bisa menjadi ajang untuk berbagi ilmu tentang ibadah haji dan umroh, serta memberikan motivasi bagi orang-orang lain yang belum berkesempatan untuk menunaikannya.
Etika dalam Mengadakan Walimatus Safar
Jika Anda berencana untuk mengadakan walimatus safar sebelum berangkat haji atau umroh, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar acara tersebut berjalan sesuai dengan nilai-nilai Islam:
-
Niat yang Ikhlas
Pastikan bahwa niat utama dari mengadakan walimatus safar adalah untuk memohon doa dan ridha Allah, bukan untuk pamer atau sekadar mengikuti tradisi. Niat yang lurus akan membawa berkah, sementara niat yang salah hanya akan mendatangkan kerugian.
-
Sederhana dan Tidak Berlebihan
Islam mengajarkan kesederhanaan dalam segala hal, termasuk dalam hal mengadakan acara. Walimatus safar tidak perlu diadakan secara mewah atau besar-besaran, cukup sederhana sesuai kemampuan. Yang terpenting adalah esensi dari acara tersebut, yaitu mempererat silaturahmi dan memohon doa dari orang-orang terdekat.
-
Menghindari Kemubaziran
Sebisa mungkin, hindari pemborosan atau kemubaziran dalam mengadakan walimatus safar. Misalnya, jika Anda mengadakan jamuan makan, pastikan makanan yang disajikan tidak berlebihan sehingga menimbulkan pemborosan.
-
Mengutamakan Doa dan Tausiyah
Jika memungkinkan, libatkan ulama atau tokoh agama untuk memberikan tausiyah atau nasihat tentang ibadah haji dan umroh. Selain itu, perbanyak doa bersama agar perjalanan Anda ke Tanah Suci diberkahi dan dimudahkan.
-
Meminta Maaf dan Saling Mendoakan
Manfaatkan momen walimatus safar untuk meminta maaf kepada orang-orang di sekitar Anda. Sebagai manusia, kita tentu tidak lepas dari kesalahan, dan meminta maaf sebelum berangkat adalah salah satu cara untuk membersihkan hati.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, walimatus safar haji dan umroh tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam Al-Qur’an maupun hadis. Namun, tradisi ini dianggap mubah selama tidak melanggar syariat Islam, dan bisa menjadi sarana yang baik untuk mempererat silaturahmi serta memohon doa dari orang-orang terdekat. Yang terpenting adalah menjaga niat yang lurus, menghindari berlebihan, dan fokus pada esensi dari ibadah itu sendiri.
Baca juga : 6 Keutamaan Bulan Rabiul Awal