Terdapat berbagai jenis haji yang menarik untuk ditelusuri berdasarkan cara pelaksanaannya. Dalam artikel berikut ini akan kita bahas 3 macam pelaksanaan haji yang perlu diketahui, khususnya bagi umat muslim yang hendak berangkat ke Tanah Suci.
Setiap macam haji mempunyai karakteristik yang membedakannya dalam perjalanan spiritual umat Muslim. Dari haji tamattu, yang mencakup pelaksanaan umrah sebelum haji, hingga haji ifrad, yang fokus pada pelaksanaan haji tanpa umrah, masing-masing jenis haji menawarkan keunikan dan daya tarik tersendiri untuk dipelajari.
Salah satu bentuknya adalah haji qiran, dalam pelaksanaan haji dan umrah dipadukan dalam satu niat dan rangkaian amalan tunggal. Pendekatan ini mencerminkan kesatuan dua ibadah utama dalam Islam, membawa dimensi spiritual yang lebih dalam bagi para jamaah yang mengambil jalur ini. Lebih dari itu, pemahaman yang dalam tentang haji qiran dapat membuka wawasan yang lebih luas tentang pengabdian dalam perjalanan haji.
Para ulama juga memiliki perbedaan pendapat mengenai pelaksanaan haji, seperti yang tercermin dalam pandangan Abu Hanifah mengenai haji qiran. Berbicara tentang perbedaan ini memberikan pemahaman yang menarik tentang variasi dalam interpretasi dan praktik ibadah dalam Islam.
Pemahaman mengenai berbagai jenis haji bukan hanya menunjukkan kekayaan spiritual dalam agama, tetapi juga memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang dinamika dan pemahaman dalam menjalankan ibadah haji.
Baca juga : 10 Makna Idul Adha Penuh Berkah
3 Macam Pelaksanaan Ibadah Haji
Ada tiga jenis pelaksanaan haji yang dikenal dalam agama Islam, yaitu haji tamattu, haji ifrad, dan haji qiran. Setiap jenis haji ini memiliki tata cara pelaksanaan yang unik dan berbeda satu sama lain. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:
-
Haji Tamattu
Haji tamattu adalah pelaksanaan ibadah umrah terlebih dahulu pada musim haji, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan ibadah haji. Prosedur haji tamattu dimulai dengan berihram umrah serta menetapkan niat dari miqat sebelum memasuki Kota Makkah.
Selama perjalanan, para jamaah membaca talbiyah sebagai ekspresi kesungguhan dalam ibadah mereka. Setibanya di Makkah, mereka melakukan tawaf umrah mengelilingi Ka’bah, diikuti dengan sa’i antara bukit Shafa dan Marwah, serta tahallul dengan mencukur rambut sebagai tanda penyelesaian umrah. Setelah itu, mereka dapat mengenakan pakaian biasa sebagai tanda penyelesaian umrah.
Pada tanggal 8 Zulhijah, para jamaah memulai ihram haji dari tempat penginapan masing-masing menuju Padang Arafah untuk melakukan wukuf. Setelah wukuf, mereka bermalam di Muzdalifah sebelum melanjutkan ke Mina untuk melempar jumrah. Langkah berikutnya adalah melakukan tawaf ifadah di sekitar Ka’bah, sa’i, dan tahallul sebagai penutup ibadah haji.
-
Haji Qiran
Haji Qiran adalah salah satu bentuk pelaksanaan ibadah haji dan umrah yang digabungkan dalam satu niat dan satu rangkaian amalan. Pelaksanaan haji qiran dimulai dengan memasuki ihram sambil berniat untuk melaksanakan haji dan umrah dari miqat, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan shalat sunah dua rakaat sebagai persiapan spiritual sebelum memulai ibadah.
Saat melakukan tawaf di sekitar Ka’bah, sa’i antara bukit Shafa dan Marwah, dan tahallul (memotong atau memendekkan rambut bagi pria dan memotong sedikit ujung rambut bagi wanita) setelah itu, jamaah haji qiran hendaknya berniat untuk melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan. Hal ini tercermin dalam ucapan talbiyah mereka, “Labbaika allahumma hajjan wa ‘umrata,” yang berarti “Aku memenuhi panggilan-Mu dengan haji dan umrah bersamaan.” Ucapan ini juga menandakan bahwa mereka telah berihram untuk melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan.
Dalam menjalankan ibadah haji qiran, para jamaah yang memilih jenis ini melakukan semua manasik haji dan umrah secara bersamaan. Namun, jika mereka melakukan tawaf dan sa’i sebelum wukuf di Arafah, sa’i tersebut dianggap sebagai bagian dari ibadah haji dan umrah mereka. Namun, perlu dicatat bahwa tawaf yang dilakukan sebelum wukuf di Arafah belum termasuk dalam tawaf haji, karena syarat sahnya tawaf fardu dalam haji adalah dilakukan setelah wukuf di Arafah.
Sebagai akibat dari memilih jalur haji qiran, jamaah yang melaksanakannya harus membayar dam (denda) dengan menyembelih seekor kambing sebagai kompensasi karena melaksanakan ibadah yang tidak sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
Mengenai perbedaan pendapat, Abu Hanifah berpendapat bahwa pelaksanaan haji dan umrah tidak dapat disatukan dalam satu niat dan satu rangkaian amalan, sehingga harus melakukan dua tawaf dan dua sa’i, yaitu satu tawaf dan satu sa’i untuk haji, dan satu lagi untuk umrah. Ini menunjukkan perbedaan dalam penafsiran dan pelaksanaan haji qiran di kalangan ulama dan masyarakat Muslim.
-
Haji Ifrad
Haji ifrad merupakan pelaksanaan ibadah haji tanpa ikut serta dalam amalan umrah. Para jamaah yang menjalankan haji ifrad langsung berniat untuk melaksanakan haji saat bulan haji tiba. Ritual haji ifrad dimulai dengan memakai ihram, mengucapkan niat haji ifrad, dan melaksanakan shalat sunah ihram. Kemudian, para jamaah berangkat menuju Makkah sambil membaca talbiyah sebagai wujud kesungguhan dalam menjalankan ibadah haji.
Ketika tiba di Masjidil Haram, para jamaah melaksanakan tawaf qudum sebagai tanda dimulainya ibadah haji. Pada tanggal 8 Zulhijah, mereka pergi ke Padang Arafah untuk berwukuf, dilanjutkan dengan perjalanan ke Muzdalifah untuk bermalam, dan kemudian ke Mina untuk melaksanakan lempar jumrah. Setelah itu, mereka melakukan tawaf ifadah di sekitar Ka’bah, sa’i antara bukit Shafa dan Marwah, serta tahallul sebagai penutup ibadah haji.
Bagi mereka yang posisinya ada di Tanah Haram, harus keluar dahulu hingga Tan’im atau Ji’ranah untuk memulai ihram ibadah umrah. Setelah menyelesaikan amalan haji, mereka juga melaksanakan ibadah umrah sebagai penutup rangkaian ibadah di tanah suci. Proses ini mencakup tawaf, sa’i antara bukit Shafa dan Marwah, serta mencukur rambut sebagai tanda penyelesaian ibadah umrah. Sebelum keluar dari kota Makkah, mereka juga melakukan tawaf wada’ di Masjidil Haram sebagai tanda perpisahan dengan tanah suci.
Hukum Melaksanakan Haji
Ibadah haji, sebagai salah satu dari lima rukun Islam, menjadi landasan kuat agama Islam. Haji, urutan kelima dalam rukun Islam, mengikuti syahadat, shalat, puasa, dan zakat. “Haji” berasal dari kata yang berarti menyengaja atau menuju. Secara khusus, haji merujuk pada perjalanan menyengaja ke Ka’bah di Makkah untuk beribadah kepada Allah SWT dalam waktu yang telah ditetapkan dan dengan cara tertentu.
Pelaksanaan haji wajib bagi mereka yang mampu, sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam Al-Qur’an, Surah Ali Imran ayat 97.
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya : Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.
Dalam situasi ini, kriteria “mampu” yang ditetapkan oleh Kementerian Agama sesuai dengan Al-Quran sangat menyeluruh. Seorang Muslim yang berniat untuk menjalankan ibadah haji harus memenuhi syarat finansial yang cukup untuk biaya perjalanan serta keperluannya. Selain itu, ia juga harus memastikan bahwa segala aspek praktis dan keamanan telah terpenuhi. Ini meliputi persiapan perlengkapan yang memadai, akses transportasi yang aman dan nyaman, kondisi kesehatan yang cukup untuk perjalanan jauh, dan jaminan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan selama perjalanan.
Dengan demikian, ibadah haji bukan hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga membutuhkan persiapan yang matang dari segi praktis dan keamanan. Ini sejalan dengan prinsip Islam yang menekankan keselamatan dan kesejahteraan umat, baik dalam ibadah maupun kehidupan sehari-hari.
Demikianlah tentang penjelasan 3 macam pelaksanaan haji yang perlu diketahui bagi umat muslim. Semoga kita diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji sebagai salah satu rukun Islam.
Baca juga : 6 Rukun Haji Yang Perlu Diketahui