Cara Membuat Paspor Umroh

cara membuat paspor umroh

Setiap umat muslim yang akan berangkat umroh ke Baitullah tentunya harus punya persiapan dokumen penting agar dapat memenuhi syarat untuk bisa pergi umroh. Dalam artikel ini akan dijelaskan bagaimana cara membuat paspor umroh.

Dikutip dari situs resmi Kemlu paspor didefinisikan sebagai dokumen perjalananan yg membuat identitas diri dari pemegangnya, mulai dari nama, tempat tgl lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, nomor dan mas berlakunya paspor.

Berdasarkan UU RI No.6 Thn 2011 Tentang Keimigrasian , definisi paspor : Paspor Republik Indonesia yg selanjutnya disebut paspor adalah dokumen yg dikeluarkan oleh pemerintah RI kpd warga negara Indonesia utk melakukan perjalanan antarnegara yg berlaku selama jangka wkt tertentu.

Untuk saat ini ada 2 jenis paspor, yaitu paspor bisa dan pasport elektronik (e-paspor).

Lantas, apa yang menjadi syarat pembuatan paspor untuk umroh ?  

Berikut rinciannya :

  1. KTP (asli dan fotocopy)
  2. KK (asli dan fotocopy)
  3. Akta Kelahiran/ijazah/Akta Nikah/Surat Ganti Nama/Bukti Kewarganegaraan Indonesia (asli dan fotocopy)
  4. Surat rekomendasi dari Travel Umroh
  5. Surat rekomendasi dari Kementrian Agama (khusus jamaah yg berusia dibawah 50 thn)

Syarat tambahan :

  1. Untuk yg ingin mendaftarkan umroh dipersilakan memakai nama 3 suku kata, jika nama Anda kurang dr tiga sukukata, maka diwajibkan ditambahkan dgn nama orang tua (ayah / ibu)
  2. Untuk yg ingin mendaftar umroh dipersilahkan utk mendaftar di tempat jasa travel tentunya yg sdh terdaftar di Kemenag.
  3. Jamaah yg sdh daftar umroh di agency travel Indonesia, dapat memintakan surat permohonan rekomendasi utk buat paspor umroh tsb.

Masa Berlaku Paspor Umroh

Seperti dikutip dari situ batulicin.imigrasi.go.id utk paspor umroh dgn paspor biasa utk kunjungan memiliki masa berlaku yg sama. Paspor masa berlakunya selama 5 Thn. Pada saat hari keberangkatan sebaiknya masa berlaku paspor utk jamaah umroh paling seidkit 6 bln.

Berapa Biaya Paspor Umroh?

Seperti yang telah dijelaskan diawal bahwa jenis paspor ada 2 yaitu paspor biasa dan e-paspor.

  • Paspor Biasa : Rp. 355.000
  • E-Paspor        : Rp. 655.000

Untuk Anda yg berlokasi di dekat kantor Imigrasi, Anda bisa datang langsung, jadi Anda tidak perlu mendaftar online lagi, selanjutnya ikuti seperti berikut ini:

  1. Seluruh dokumen disiapkan dan siapkan juga alat tulis.
  2. Dihimbau untuk menggunakan memakai pakaian selain putih, dikarenakan latar belakang yang nanti dipakai adalah warna purih.
  3. Isilah formulir untuk buat paspor umroh dimasukkan kedalam map warna kuning
  4. Tunggulah petugas nanti akan memanggil nama Anda disesuaikan dgn nomor antrian, dan selanjutnya menyerahkan seluruh dokumen pada petugas tersebut.
  5. Tahapan selanjutnya wawancara
  6. Kemudian dilakukan pengisian data secara komputerisasi , sidik jari dan terakhir foto diri.
  7. Selesai

Sesudah semua proses tersebut dilewati Anda akan mendapat bukti untuk ambil paspor tersebut dan akan diberikan bagaimana langkah-langkah cara pembayarannya.

Baca juga : 7 Hal Yang Membedakan Haji dan Umroh

Cara Membuat Paspor Umroh Online

cara membuat paspor umroh online

Jika Anda ingin membuat paspor via online, Anda bisa mengunduh aplikasi M-Paspor di Playstore (untuk Android) dan Appstore (untuk iOS). Dengan aplikasi tersebut Anda bisa ambil nomor antrian. Untuk nomor antrian ini tetap diikuti karena Anda diwajibkan datang ke kantor imigrasi utk memverifikasi pendataan dan dokumen, wawancara dan sidik jari.

  • Daftar akun M-Paspor

Buka aplikasinya kemudian klik daftar akun, isi data-data pribadi, kmd pilih Daftar. Kemudian Anda akan mendapat kode OTP via email, lalu input kode tsb dan lakukan verifikasi akun

  • Pengajuan Paspor

Langkah berikutnya yaitu pengajuan paspor. Di beranda klik Pengajuan Permohonan, kemudian isi data, upload foto berkas syarat yg diminta.

  • Memilih letak kantor Imigrasi dan Penjadwalan

Kemudian Anda pilih lokasi dan jdwal tgl kedatangan utk proses pengajuan paspor. Setelah itu diberanda akan tampil info paspor dan Anda dapat meng-kliknya agar dapat faktur dlm jenis berfile PDF.

  • Pembayaran

Langkah berikutnya yaitu segera lakukan pembayaran. Anda bisa membayar via teller Bank, Pos Indonesia, ATM, bisa juga melalui minimarket.

  • Wawancara dan validasi data

Anda dapat datang ke kantor Imigrasi untuk tahap wawancara dan verifikasi data.

Cara Membuat E-Paspor

cara membuat e-paspor

Paspor elektronik (e-paspor) mempunyai sebutan paspor bio metrik. Didalamnya tersimpan data dalam bentuk chip. Bisa dikatakan bahwa paspor jenis biometrik ini mempunyai tingkat keamanan yang lebih tinggi, karena bentuk chip susah untuk dipalsukan. Disamping juga memberikan kemudahan karena saat akan masuk ke boarding gate Anda tidak lagi antri dibagian imigrasi.

Adapun cara membuar e-paspor ini terbilang tidak berbeda jauh dgn cara buat paspor jenis biasa. Berkas yg dibutuhkanpun terbilang sama, langkah-langkahnya pun sama saja. Yang menjadi pembeda adalah biaya nya.

Tidak semua e-paspor bisa diurus di kantor imigrasi, hanya kantor tertentu saja, berbeda dengan paspor biasa.

Demikian cara membuat paspor untuk umroh, mudah-mudah kita semua dimudahkan untuk mengunjungi Baitullah.

Baca Juga: 10 Keistimewaan Ibadah Umroh

Shares
Butuh Bantuan ?