Pengertian Sa’i dalam umrah dan haji adalah merupakan salah satu rukun ibadah keduanya. Dalam peristiwa Sa’i ini menyimpan kisah didalamnya. Sa’i merupakan perjalanan yang dilakukan dari Bukit Shafa menuju Bukit Marwah dengan 7 kali perjalanan.
Secara bahasa sa’i berarti bekerja atau berusaha atau berlari atau berjalan. Sa’i menurut istilah yaitu salah 1 rukun di dalam haji dan juga umrah, jika tidak dilaksanakan maka tidak sah ibadah haji atau umrah nya.
Sejarah Sa’i Dalam Ibadah Umrah dan Haji
Ibadah Sa’i berawal dari peristiwa istri Nabi Ibrahim yaitu Siti Hajar mencari air untuk anaknya Nabi Ismail, ia berlari dari Bukit Shafa ke Marwah. Ketika itu Nabi Ibrahim mendapat wahyu dari Allah SWT untuk pergi ke Mekkah dengan keluarganya. Ketika itu Mekkah masih asing dan belum ada pemukiman, masih alami sekali hanya ada lembah berpasir dan bukit tandus, dan air sangat minim.
Maka Nabi Ibrahim AS bersama istri dan anaknya menuju Mekkah dari Palestina. Ketika tiba di Mekkah Siti Hajar hanya dibekali persediaan air yang sedikit oleh suaminya. Nabi Ibrahim AS dengan wahyu yang diterima dari Allah SWT, maka ia meninggalkan istri dan anaknya. Hal ini membuat istrinya bersedih sebab ia ditinggal di daerah yang sepi.
Ketika Nabi Ibrahim akan meninggalkan istrinya, Siti Hajar menanyakan tujuan kemana ia pergi. Tetapi suaminya itu tidak mengeluarkan kata-kata apa pun. Ketika istrinya bertanya kembali apakah kepergiannya atas perintah Allah SWT, barulah Nabi Ibrahim mengiyakannya. Maka Siti Hajar menjadi tenang setelah mengetahui hal itu atas perintah Allah SWT.
Baca juga : Masjid Qisas Lokasi Hukum Pancung
Seiring berjalannya waktu maka persediaan air pun habis. Nabi Ismail AS yang masih bayi itu menangis karena kehausan. Lantas Siti Hajar berlari-lari mencari sumber air, ia mencari mata air dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah.
Siti Hajar pun terus berusaha mencari hingga 7 kali bulak balik. Saat ia sampai di Bukit Marwah, ia mendengar ada suara air dan mencari dimana sumber air itu berasal. Namun betapa terkejutnya ia, air muncul dari telapak kaki anaknya itu. Inilah yang dinamakan air zam-zam.
Kapan Waktu Pelaksanaan Sa’i?
Waktu pelaksanaan sa’i dilakukan sesudah tawaf ifadah. Dan bagi jamaah yang menunaikan haji ifrad atau haji qiran, ibadah sa’i bisa dilaksanakan sesudah tawaf qudu. Dengan begitu mengerjakan sa’i tidak usah dilakukan sesudah tawaf ifadah.
Sunnah Sa’i Apa Saja?
- ketika melakukan sa’i lebih banyak berdoa dan berdzikir
- menyucikan diri dari hadas dan najis dan menutup aurat
- melakukan sa’i di tempat yg sudah ditetapkan. Ketika berada di antara tiang lampu hijau Sa’i di sunnahkan berlari-lari kecil sambil menghadap Ka’bah
Tata Cara Sa’i Dalam Haji Dan Umrah
- Berjalan terlebih dahulu ke Bukit Shafa
- Saat sampai di Bukit Shafa menghadap ke arah Baitullah sambil perbanyak takbir dan tahlil
- Kemudian menuju ke Bukit Marwah sembari berdoa dan berdzikir di setiap melakukan sa’i
- Saat sudah tiba dilokasi sa’i, jamaah akan melewati 2 lampu warna hijau. Di sini disunnahkan berlari-lari kecil khusus untuk jamaah laki-lari, sementara jamaah wanita langkahnya dipercepat
- Kalau telah dekat di Bukit Marwah, bacalah do’a yang ada dalam surat Al Baqarah ayat 158
- Sesudah tiba di Bukit Marwah menghadap kiblat dan membaca takbir dan tahlil seperti bacaan yang dibaca ketika di Bukit Shafa
Melaksanakan sa’i yang benar adalah kewajiban yang harus dilaksanakan di dalam ibadah haji dan umrah. Demikianlah pengertian Sa’i dalam umrah dan haji.
Baca juga : Apa Itu Tawaf Dan Macamnya