Di dalam agama Islam, istilah fasik mengacu kepada individu yang melanggar ketaatan terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya, walaupun demikian, perlu diingat bahwa fasik tidak selalu sama dengan kafir. Berikut ini akan kita bahas pengertian fasik dalam agama Islam dan jenis-jenisnya.
Dalam karyanya yang berjudul Kitab Mukasyafatul Qulub, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa seorang fasik adalah individu yang melakukan perbuatan durhaka, melanggar janji, serta menyimpang dari jalan hidayah, rahmat, dan ampunan Allah. Imam Al-Ghazali juga mengkategorikan orang fasik menjadi dua kelompok, yaitu fasik kafir dan fasik fajir
Orang yang melanggar ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya disebut sebagai fasik kafir karena mereka belum beriman. Sementara itu, fasik fajir adalah mereka yang telah beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, tetapi masih sering melakukan kemaksiatan.
Dari penjelasan singkat di atas, dapat disimpulkan bahwa fasik adalah jenis sifat yang sebaiknya dihindari, terutama oleh umat Muslim. Agar pemahaman tentang konsep fasik menjadi lebih mendalam, berikut penjelasan secara lebih rinci.
Pengertian Fasik
Mereka yang fasik adalah mereka yang berpaling, sesuai dengan firman Allah SWT dalam ayat 82 surat Ali Imran. Berpaling dari apa? Penjelasannya dapat ditemukan pada ayat sebelumnya, yaitu berpaling dari perjanjian. Perjanjian ini dilakukan oleh para nabi dan juga mengikat para kaum mereka.
Barangsiapa yang meninggalkan kepercayaan kepada Nabi Muhammad setelah dia mengucapkan sumpah, mereka adalah orang-orang yang murtad, yaitu mereka yang melanggar syariat Allah.
Berdasarkan etimologi, fasik berarti keluar dari suatu hal. Namun, dalam terminologi, fasik merujuk kepada seseorang yang menyaksikan tetapi tidak meyakini dan melaksanakan sesuatu. Dalam konteks agama Islam, fasik adalah mereka yang keluar dari ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
Imam Al-Ghazali dalam Kitab Mukasyafatul Qulub-nya menyatakan bahwa fasik adalah seseorang yang melakukan perbuatan durhaka, melanggar janji, dan menyimpang dari jalan petunjuk, rahmat, serta ampunan-Nya.
Baca juga : Kisah Nabi Ilyas AS Dan Mukjizatnya
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fasik merujuk kepada ketidakpedulian terhadap perintah Tuhan, yang dapat diartikan sebagai perilaku buruk, jahat, atau berdosa besar. Selain itu, dalam KBBI, fasik juga dapat merujuk kepada seseorang yang meyakini Allah SWT, tetapi tidak mengamalkan perintah-Nya, bahkan melakukan perbuatan dosa.
Dari sejumlah penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa fasik adalah tindakan yang melanggar perintah Allah SWT dan Rasul-Nya dengan sengaja melakukan kemaksiatan, meskipun sebenarnya dia menyadari bahwa itu adalah dosa.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, fasik adalah individu yang berdosa. Seseorang yang terus-menerus melakukan dosa mungkin akan merasa bahwa dosa adalah sesuatu yang lumrah dan sulit untuk meninggalkannya, yang dapat mengakibatkan mereka keluar dari agama (murtad).
Jenis-jenis Fasik
Setelah makna fasik dipahami, ada kemungkinan sebagian dari kita bertanya-tanya mengenai perbedaan antara fasik dan kafir. Dalam kata-kata yang lebih sederhana, kafir selalu merupakan fasik, tetapi tidak semua fasik adalah kafir. Imam Al-Ghazali mengelompokkan jenis fasik menjadi dua, yaitu fasik kafir dan fasik fajir.
-
Fasik Kafir
Sebagaimana yang telah dikenal, orang kafir adalah mereka yang tidak memiliki keimanan kepada Allah SWT. Orang yang fasik dan kafir juga jelas bahwa mereka tidak memiliki keimanan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Orang-orang yang dianggap fasik dan kafir adalah mereka yang dianggap telah meninggalkan jalan kebenaran, masuk ke dalam kesesatan, dan melanggar perintah Allah SWT. Mereka termasuk dalam golongan non-muslim, dan dosa-dosa mereka tidak diampuni kecuali jika mereka mengucapkan kalimat syahadat dan beriman kepada Allah SWT. Bagi mereka yang tidak beriman kepada Allah SWT, konsekuensinya adalah kekal di neraka di masa yang akan datang.
-
Fasik Fajir
Orang-orang yang sudah memeluk Islam, namun tetap terlibat dalam perbuatan dosa dengan mengabaikan ajaran dan larangan agama, disebut sebagai mereka yang cenderung mengikuti hawa nafsu mereka dan mengesampingkan petunjuk agama Islam.
Contohnya adalah mereka yang mengonsumsi minuman beralkohol, makanan yang diharamkan, terlibat dalam perbuatan zina, dan melakukan dosa-dosa besar lainnya, meskipun mereka menyadari bahwa tindakan tersebut dilarang dan berdosa.
Pengampunan dosa bagi kedua kelompok fasik ini memiliki perbedaan. Fasik yang kafir dapat mendapatkan pengampunan dosanya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat dan beriman kepada Allah SWT sebelum ajal mereka tiba, sementara fasik yang fajir akan menerima pengampunan dosa-dosanya jika mereka bertaubat sebelum ajal mereka tiba.
Ciri-ciri Orang Fasik
Seseorang dapat dianggap sebagai fasik atau tidak dapat dilihat dari tanda-tandanya. Berikut adalah tanda-tanda seseorang yang fasik:
-
Melanggar Perintah Allah
Sebagai seorang Muslim, kita seharusnya mematuhi perintah dan menjauhi larangan dalam agama Islam sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Namun, terkadang, meskipun kita tetap beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, ada beberapa orang yang fasik yang tidak memenuhi janji untuk mematuhi perintah dan menjauhi larangan. Mereka cenderung melanggar perintah Allah SWT, meskipun mereka sadar bahwa tindakan tersebut adalah dosa.
-
Berbuat Kerusakan di Muka Bumi
Ciri-ciri orang fasik selanjutnya mencakup kecenderungan untuk merusak lingkungan. Mereka suka membuang sampah secara sembarangan dan tidak peduli dengan kondisi lingkungan, yang semuanya merupakan tanda-tanda perilaku fasik.
-
Memutus Tali Silaturahmi
Dalam Islam, pentingnya menjaga dan merawat silaturahmi antar manusia sangat ditekankan, sementara orang yang fasik cenderung hanya menjalin hubungan dengan orang-orang tertentu yang memberikan manfaat pribadi bagi mereka.
-
Mengubah Hukum Allah
Ciri-ciri orang fasik selanjutnya adalah kecenderungan untuk memodifikasi aturan yang ditetapkan oleh Allah SWT. Mereka mencoba mengubah peraturan-peraturan tersebut agar lebih sesuai dengan keinginan mereka. Meskipun mereka menyadari bahwa tindakan ini bertentangan dengan ajaran agama, mereka tetap tidak mengindahkannya dan mengabaikan perintah Allah SWT.
-
Gemar melakukan maksiat
Sebagian orang yang beriman terkadang masih terjerumus dalam perbuatan dosa, seperti minum khamar, berzina, berjudi, dan tindakan maksiat lainnya, meskipun mereka menyadari bahwa tindakan-tindakan tersebut bertentangan dengan iman mereka.
Itulah pengertian fasik dalam agama Islam, jenis-jenis dan ciri-cirinya, semoga kita dijauhkan dari perbuatan yang fasik.
Baca juga : 7 Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW